Razia Serentak! Ribuan Botol Miras dari Berbagai Lokasi Diamankan Polresta Banyuwangi

ribuan_botol_miras_yg_berhasil_diamankan_polisi_di_bwi2025.jpg Ribuan Botol Miras Ilegal yang Berhasil Diamankan Jajaran Polresta Banyuwangi pada Rabu (08/01/2025) (Foto: Polresta Banyuwangi/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polresta Banyuwangi melaksanakan razia minuman keras (miras) secara serentak di berbagai wilayah pada Rabu (08/01/2025) kemarin.


Operasi ini berhasil mengamankan ribuan botol miras ilegal dari sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Banyuwangi.


Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Rama Samtama Putra menyampaikan bahwa razia ini dilakukan untuk menekan peredaran miras yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan.


"Operasi ini merupakan langkah preventif untuk memastikan masyarakat dapat menjalani aktivitas dengan aman dan nyaman," ujar Kombes Pol Rama, Kamis (09/01/2025).


Dalam razia ini dilakukan oleh Satresnarkoba dengan kegiatan operasi di Kecamatan Licin dan mengamankan 74 botol miras pabrikan dan 9 botol arak Bali dari penjual ER.


Kemudian Satsamapta melakukan kegiatan di Kecamatan Srono. Berhasil mengamankan 19 botol miras golongan B dan C dari penjual inisial AW.


Polsek Genteng dengan kegiatan operasi miras dan mengamankan 7 botol arak dengan penjual H. Polsek Muncar mengamankan 15 Botol arak dengan penjual S.


Polsek Kalibaru turut mengamankan 5 Botol Anggur merah dari penjual MM. Polsek Siliragung juga mengamankan 15 botol bir bintang, 3 botol arak, 3 botol drum keci, 8 botol anggur merah, 3 botol anggur putih, 5 botol anggur hitam dari penjual IA.


"Kemudian Polsek Tegaldlimo mengamankan 19 botol arak dari penjual inisial W," terangnya.


Lebih lanjut, Kapolresta Banyuwangi menerangkan bahwa Polsek Kawasan Pelabuhan Tanjung Wangi (KP3) juga mengamankan miras 4.700 botol arak dan 2 jerigen berisi alkohol dari penjual KS.


"Semua penjual miras dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring) sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya. 


Kapolresta menyebut operasi ini merupakan komitmen Polresta Banyuwangi dalam menekan peredaran minuman keras yang merugikan masyarakat.


Polresta Banyuwangi mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan miras ilegal demi terciptanya lingkungan yang lebih sehat dan aman. (rq)