
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Pelaku penjambretan terhadap seorang turis perempuan asal Belgia, Marie Celine (39) akhirnya berhasil ditangkap dalam tempo kurang dari 24 jam.
"Pelaku mencoreng citra Banyuwangi ditangkap tidak sampai 24 jam. Wujud komitmen Polresta Banyuwangi jaga kamtibmas dukung pariwisata dan iklim ivestasi," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra.
Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menerangkan, pelaku ditangkap di rumahnya di wilayah Banyuwangi Kota pada Rabu (09/10/2024) malam setelah menjambret pada Rabu (09/10/2024) siang.
"Pelaku berinisial NH, 34 tahun laki-laki, alamatnya di Banyuwangi kota, pekerjaannya buruh harian lepas," ungkap AKBP Dewa Putu Eka Darmawan saat press conference di Polresta Banyuwangi, Kamis (10/10/2024) siang.
Pelaku melancarkan aksinya saat korban tengah berjalan sendiri di kawasan belakang Taman Makam Pahlawan (TMP). Melihat korban menentang tasnya, pelaku dengan mengendarai sepeda motor langsung mangambil tas korban.
"Berdasarkan hasil interogasi, pelaku melakukan ini karena kebutuhan hidup, begitu melihat kesempatan, niatnya sudah ada, dia lakukan," ujarnya.
Saat digeledah di rumah pelaku, ditemukan barang bukti uang 450 dollar, uang 310 ribu rupiah, dompet, pasport, dan visa korban penjambretan.
"Untuk kejadian ini pelaku dikenakan pasal 365 KUH Pidana dan atau pasal 362," tegasnya.
Hadir dalam press conference Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi Taufik Rahman, yang mengatakan bahwa kejahatan ada karena peluang.
"Mudah-mudahan nanti ke depan tidak akan terulang lagi. Kami juga akan melaksanakan rapat bersama pak Asisten Pemkab, Kapolresta, Satpol PP, dan pihak terkait lainnnya," kata Taufik. (rq)