Tindak Lanjut Kasus Pengeroyokan di Taman Sritanjung Banyuwangi, 10 Orang Diperiksa Polisi

Satreskrim_Polresta_Banyuwangi_Mendatangi_TKP_di_Area_Sekitar_Taman_Sritanjung.jpg Satreskrim Polresta Banyuwangi Mendatangi TKP di Area Sekitar Taman Sritanjung

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Kejadian pengeroyokan yang terjadi di area Taman Sritanjung, Minggu (3/12/2023) dini hari, berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi.


Aksi kekerasan ini menarik perhatian publik setelah rekaman video pengeroyokan viral di media sosial, setelah pertama kali diposting Mediagram @BWI24Jam.


Berdasarkan keterangan polisi, korban dugaan penganiayaan berjumlah tiga orang dewasa dengan inisial AG, PH, dan MM. Mereka telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, yang kemudian dilakukan penindakan oleh KBO Satreskrim Polresta Banyuwangi, Iptu Wiranata.


“Ketiga korban orang dewasa. Para korban telah melaporkan kejadian tersebut ke kami, yang kemudian ditindaklanjuti,” ujar Iptu Wiranata selaku KBO Satreskrim Polresta Banyuwangi, Senin (4/12/2023).


Hasil visum menunjukkan bahwa ketiga korban mengalami luka memar di bagian kepala, lengan, dan punggung akibat dipukuli oleh sekelompok pemuda saat insiden terjadi.


"Sudah mendapat perawatan medis dan diperbolehkan untuk pulang,” ujarnya.


Polisi melakukan penyelidikan berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku. Saat ini, mereka masih dalam proses pemeriksaan intensif di Unit Pidum Satreskrim Polresta Banyuwangi. 


Selain itu, polisi juga sedang melakukan pencarian barang bukti berupa kayu dan batu bata yang digunakan dalam aksi penganiayaan.


“Barang bukti, berupa kayu dan batu bata, menurut pemeriksaan, itu dibuang ke beberapa tempat. Sedang kami cari,” ungkapnya.


Motif dari kejadian ini masih dalam tahap penyelidikan, namun dugaan sementara mengindikasikan adanya selisih paham di antara kelompok pemuda yang berujung pada tindak kekerasan. (rq)