KSOP: Kapal Ikan Bukan Prioritas Utama Sandar di Dermaga Pelabuhan Tanjung Wangi Banyuwangi

dermaga_pelabuhan_tanjung_wangi_bwi.jpg Pelabuhan Perikanan Swasta Masami di Banyuwangi Sepi Akibat Kapal Ikan Diarahkan ke Pelabuhan Tanjung Wangi

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Polemik terkait sandar kapal ikan di Pelabuhan Tanjung Wangi, Banyuwangi terus bergulir.


Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tanjung Wangi, Syamsurizal, pada Senin (4/9/2023), mengklarifikasi bahwa kapal ikan yang bersandar di pelabuhan ini bukan merupakan prioritas utama.


Mereka hanya dianggap sebagai cadangan yang harus bersedia minggir saat pelabuhan sibuk dengan kapal barang.


Menurut Syamsurizal, keputusan sandar kapal ikan di Tanjungwangi didasari oleh permintaan dari Syahbandar Perikanan Nusantara di Prigi, Trenggalek. 


"Kami hanya melakukan pelayanan. Kewenangan memilih sandar itu ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Dalam hal ini Syahbandar Perikanan Nusantara Prigi,” ujar Syamsurizal.


Permohonan kapal ikan untuk bersandar di Tanjung Wangi didasarkan pada kondisi cuaca yang tidak mendukung. Sehingga, kapal ikan tidak dapat bersandar di Pelabuhan Perikanan Masami yang tidak jauh dari Tanjung Wangi.


"Informasinya di Pelabuhan Masami tidak bisa untuk sandar sehingga meminta kami memberikan sandar," tambahnya.


Karena Pelabuhan Tanjungwangi memiliki status pelabuhan umum, pihak KSOP memberikan kesempatan kepada semua kapal untuk bersandar. Namun, untuk kapal ikan, mereka harus mempertimbangkan kondisi dermaga.


Ini berarti bahwa ketika dermaga sudah penuh dengan kapal barang, kapal ikan harus menunggu giliran.


"Jadi, kami prioritaskan kapal barang dulu. Jika tidak ada tempat, kami bisa menolak. Kapal ikan diminta menunda dulu,” tegasnya.


Dalam konteks polemik ini, KSOP menegaskan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan untuk mengatur hal ini. Regulasi yang mengatur sandar dan berlayar kapal ikan berada di bawah kendali Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).


Lebih lanjut, Peraturan Menteri KKP yang baru-baru ini diterbitkan telah menetapkan tiga pelabuhan di Banyuwangi untuk kegiatan bongkar muat kapal ikan, termasuk Pelabuhan Tanjung Wangi, Banyuwangi.


"Kami hanya menjalankan permintaan. Keputusan mengenai tempat bersandar dan keselamatan berlayar kapal ikan ada di tangan KKP," pungkasnya.


Sebelumnya, pengusaha di Pelabuhan Perikanan swasta Masami di Banyuwangi telah mengungkapkan kekhawatiran mereka, bahkan merasa terancam akan tutup.


Ini disebabkan oleh keputusan kapal ikan untuk bersandar di Pelabuhan Tanjung Wangi yang memiliki status kepemilikan negara. Padahal Pelabuhan Masami baru dibuka pada awal Januari 2023.


Situasi sepi di pelabuhan ini diperkirakan akan berlanjut seiring dengan diterbitkannya Keputusan Menteri (Kepmen) Kelautan dan Perikanan No 139 Tahun 2023 tentang Penetapan Pelabuhan yang Memenuhi Syarat Perikanan Pasca Produksi atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Pemanfaatan Sumber Daya Alam Perikanan.


Dalam Kepmen tertanggal 15 Agustus 2023 ini, Pelabuhan Perikanan di Banyuwangi jumlahnya bertambah. Mulanya hanya Pelabuhan Perikanan Masami yang dikelola swasta, dan untuk Pelabuhan Tanjung Wangi dan Pelabuhan Muncar berstatus plat merah. (*)