
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Arena sabung ayam diduga untuk berjudi di Dusun Kaliputih, Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng, Banyuwangi diobrak-abrik polisi. Sejumlah orang yang diduga penjudi lari tunggang-langgang saat petugas menggerebek lokasi.
Penggerebekan itu berlangsung lima hari lalu tepatnya pada Minggu (16/02/2025) sekitar pukul 12.00 WIB. Dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Genteng Ipda Sujarwadi Putra.
Pengerebekan dilakukan setelah polisi mendapat aduan dari masyarakat. Lewat penyelidikan, polisi mengendus adanya praktek sabung ayam diduga untuk berjudi.
Hingga tiba di lokasi, petugas pun melakukan penggerebekan. Para penjudi itupun lari tunggang-langgang ketika petugas mendatangi arena judi ayam tersebut.
“Kami mendapati sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk bermain judi. Lokasinya berada di sebuah kebun kosong dekat sungai dusun setempat,” ungkap Sujarwadi, Jumat (21/02/2025).
Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya 20 unit kendaraan roda dua, kain penutup (keber), karpet untuk arena sabung ayam, 4 buah ember, dan seekor ayam jago.
"Turut kami amankan 20 unit kendaraan roda dua, keber arena ayam , karpet dasar arena, ember atau timba, serta satu ekor ayam jago," terangnya.
“Barang bukti tersebut kami amankan untuk kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.
20 motor hasil pengerebekan langsung diamankan di Mapolsek Genten g. Belum ada satupun warga yang mengakui ke-20 kendaraan tersebut.
Sujarwadi menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan sambil memantau wilayah yang dijadikan arena sabung ayam. Pihaknya mengimbau kepada warga agar segera melapor jika menemukan aktivitas sabung ayam yang diduga digunakan untuk berjudi.
"Untuk saksi-saksi dalam perkara ini masih kami periksa. Harapannya tidak ada lagi aktivitas judi sabung ayam di lokasi tersebut," pungkasnya. (ep)