Bejat, Ayah Tiri di Bangorejo Setubuhi Anaknya yang Masih di Bawah Umur

bej4tbgrjobwi.jpg Pelaku Ditangkap Anggota Polsek Bangorejo, Banyuwangi

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Sungguh bejat perilaku S (46) warga Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi. Bukan melindungi anak tirinya yang masih di bawah umur, pria ini malah menggaulinya.


Kapolsek Bangorejo AKP Sutarkam menjelaskan, pihak kepolisian telah menangkap pelaku pada hari Kamis (4/5/2023) sekira jam 02:30 WIB dini hari guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.


Pihaknya sudah meminta keterangan terhadap korban yang masih berusia 16 tahun. Korban statusnya masih pelajar yang duduk di bangku SMK.


"Awal kejadian persetubuhan dilakukan pelaku yang merupakan ayah tiri korban sejak sekitar bulan November 2022," kata AKP Sutarkam.


Aksi bejar pelaku dilakukan saat keadaan rumah sepi karena ibu dan anggota keluarga lainnya sering bekerja di luar rumah sampai malam.


"Korban sering hanya berdua pelaku ayah tiri kemudian timbul niat pelaku dengan cara merayu," jelas Kapolsek.


Pelaku mengiming-imingi korban bahwa akan dicukupi kebutuhan dan sering dikasih uang oleh pelaku sehingga korban tidak kuasa pada saat disetubuhi.


Kapolsek menyebut, pernah pada suatu waktu aksi jahat ayah tiri ini pernah dipergoki oleh nenek korban. Sampai akhirnya pada bulan antara Maret - April 2023, ayah kandung korban menaruh curiga.


Ayah kandung korban juga sempat bertanya ke pelaku, termasuk juga kepada korban yang kemudian menceritakan kejadiannya.


"Ayah kandung korban tidak erima dan melaporkan ke Polsek Bangorejo," pungkasnya.


Laporan masuk pada hari Rabu, 3 Mei 2023. Selanjutnya polisi langsung gerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku. (rq)