Desakan Ekonomi Diduga Jadi Motif Dua Sobat Karib Embat Buah Petani Gambiran Banyuwangi

20250109_103243.jpg Kanit Reskrim Menunjukkan Barang Bukti Jeruk dan Alpukat Hasil Curian Kedua Tersangka yang Sudah Diamankan Polsek Gambiran (Foto: Eko/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - DJ (27) warga Wringinagung, Kecamatan Gambiran dan AD (23), asal Desa Parijatah Kulon, Kecamatan Srono, Banyuwangi mengaku terdesak kebutuhan ekonomi sehingga nekat mencuri ratusan kilogram buah jeruk dan alpukat milik petani Desa Wriginagung, Kecamatan Gambiran, Rabu (08/01/2025) kemarin.


Keduanya nyaris jadi bulan-bulanan warga saat akan mengangkut karung berisikan jeruk dan alpukat segar yang diduga hasil curian.


Hal itu diungkapkan dua sobat karib itu saat menjalani penyidikan di Unit Reskrim Polsek Gambiran. Pekerjaan buruh harian lepas yang digeluti dikatakan keduanya sulit memenuhi kebutuhan ekonomi.


Ditambah lagi mereka sama-sama harus menambal kebutuhan harian keluarga lantaran orang tuanya yang sudah sepuh.


“Kedua tersangka ini bekerja sebagai buruh harian lepas dan hasilnya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya,” ujar Kapolsek Gambiran, AKP Badrodin Hidayat, Kamis (09/01/2024). 


Disamping hasilnya yang pas-pasan, lanjut Hidayat, dua tersangka mengaku sudah lama menganggur. Sehingga timbul niatan untuk mencuri jeruk yang hasilnya untuk menambal kebutuhan harian keduanya bersama keluarga. 


“Sebelum tertangap, kedua tersangka mengakui telah mencuri jeruk yang hasilnya dibagi bersama. Total sudah lima kali keduanya mengaku mencuri jeruk di kebun yang berbeda-beda. Untuk hasilnya selain untuk mereka sendiri, keduanya mengaku hasil penjualan dari buah yang dicuri juga diberikan kepada orang tuanya yang juga bekerja sebagai buruh harian lepas,” terangnya.


Hidayat menambahkan, selain kedua tersangka, pihaknya turut mengamankan 121 kilogram jeruk dan 6 kilogram alpukat yang disimpan dalam karung sebagai barang bukti. Termasuk dua kendaraan yang digunakan kedua tersangka.


“Kendaraan kedua tersangka juga kami amankan sebagai barang bukti,” tandasnya. (ep)