Khofifah-Emil Unggul dalam Quick Count Pilgub Jatim, Raih 58,42 Persen Suara Versi Litbang Kompas

20241128_004440.jpg Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak (Foto: Instagram/khofifah.ip)

BWI24JAM.CO.ID, Surabaya - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 02, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak, sementara ini memimpin dengan perolehan suara sebesar 58,42 persen dalam hasil hitung cepat atau quick count yang dilakukan Litbang Kompas, Rabu (27/11/2024).  


Di posisi kedua, pasangan nomor urut 03, Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar A, memperoleh 33,09 persen suara. Sementara pasangan nomor urut 01, Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Khakim, berada di urutan ketiga dengan 8,50 persen suara.  


Secara geokultural, seperti dilansir dari KompasCom, Khofifah-Emil unggul di seluruh wilayah yang mencakup Arek, Mataraman, Padalungan, dan Madura.  


Wilayah Arek yang terdiri dari Surabaya, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Gresik, dan Jombang, memberikan dukungan sebesar 52,59 persen kepada Khofifah-Emil. Pasangan Risma-Zahrul meraih 38,97 persen, sementara Luluk-Lukman mendapatkan 8,43 persen suara.  


Di wilayah Mataraman, yang meliputi Pacitan, Ngawi, Magetan, Ponorogo, Nganjuk, Trenggalek, Tulungagung, Kediri, Blitar, Madiun, dan Bojonegoro, Khofifah memperoleh 60,61 persen suara. Risma meraih 20,82 persen, dan Luluk mendapat 8,57 persen suara.  


Lalu di wilayah Padalungan, yang mencakup Pasuruan, Probolinggo, Situbondo, Bondowoso, Lumajang, Jember, dan Banyuwangi, Khofifah unggul dengan 63,74 persen suara, sementara Risma meraih 26,33 persen dan Luluk memperoleh 9,93 persen.  


Sedangkan di kawasan Madura, yang terdiri dari Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep, Khofifah meraih kemenangan telak dengan 68,89 persen suara, sementara Risma hanya memperoleh 17,84 persen dan Luluk 13,28 persen.  


Metodologi quick count Litbang Kompas menggunakan sistematik random sampling dengan tingkat kepercayaan 99% dan margin of error sekitar 1%. Survei ini sepenuhnya didanai oleh harian Kompas (PT Kompas Media Nusantara).  


Namun, hasil ini belum bersifat resmi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang mulai Kamis (28/11/2024) hingga Senin (16/12/2024). (rq)