
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Ada fakta mencengangkan dari kasus pembobolan mesin ATM di dalam gerai Indomaret Kelurahan Lateng, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi pada Senin (5/6/2023) lalu.
Terungkap bahwa para pelaku yang berinisial IR (32) dari Serang, Banten dan AM (41) asal Cilacap, Jawa Tengah, memilih Banyuwangi sebagai tempat aksi kejahatan mereka karena sekaligus ingin berwisata.
"Niatnya di Banyuwangi biar bisa jalan-jalan dan wisata," ujar pelaku AM kepada polisi saat press realese di Polresta Banyuwangi, Rabu (7/6/2023)
Sebelum melancarkan aksinya, para pelaku telah mengunjungi ke beberapa tempat wisata di kabupaten ujung timur Pulau Jawa itu, serta menginap di salah satu hotel.
Puas berwisata, keduanya merancang strategi untuk pembobolan mesin ATM. Berdasarkan pengakuan AM, hanya membutuhkan dua hari untuk melakukan pengintaian sasaran lokasinya.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja, menerangkan bahwa pelaku dengan inisial AM bertindak sebagai eksekutor, sementara IR bertugas mengamankan situasi.
Mereka terbukti memiliki keahlian dalam melakukan aksi kriminalnya. Polisi menemukan bahwa AM dan IR bukanlah pemula dalam melakukan kejahatan semacam ini.
Mereka sebelumnya telah berhasil membobol mesin ATM di wilayah Blitar dan berhasil membawa uang tunai senilai ratusan juta rupiah.
"Kami lakukan koordinasi dengan Tim Reskrim Polres Blitar yang tiga bulan sebelumnya ini juga mengalami kejadian serupa," kata Kompol Agus Sobarnapraja.
Pengakuan dari kedua pelaku menyebutkan bahwa uang hasil pembobolan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada hari Senin, 5 Juni 2023 lalu kedua pelaku mengambil uang tunai sebesar Rp62,5 juta yang ada di dalam mesin ATM serta beberapa barang yang ada di toko Indomaret.
Atas perbuatannya, IR dan AM akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam dihukum dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. (rq)