
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Peristiwa penganiayaan yang melibatkan dua pemulung dengan TKP di wilayah Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi berakhir dengan saling memaafkan.
Giman (70), seorang tunawisma asal Dusun Kalibaru Wetan, Desa Kalibaru, Kecamatan Kalibaru, menjadi korban pembacokan oleh temannya, Heri Priyono (65), yang juga seorang tunawisma asal Lingkungan Krajan, Kelurahan Pakis, Kecamatan Banyuwangi, pada Rabu (02/10/2024).
Insiden ini terjadi karena perselisihan terkait wilayah pengambilan rongsokan di daerah Cungking. Menurut keterangan Kapolsek Giri, Iptu Budi Mujiono, Heri melarang Giman untuk memulung di wilayah tersebut, yang memicu adu mulut hingga berujung pada pembacokan.
“Sama-sama kerja di rongsokan, si Heri dilarang mengambil rongsokan di Cungking oleh Giman. Kemudian cekcok dan terjadi kejadian penganiayaan,” ujar Kapolsek, pada Kamis (03/10/2024).
Insiden ini juga terekam oleh kamera ponsel warga sekitar, yang viral diunggah oleh Mediagram Giri24Jam. Polisi langsung tiba di TKP untuk melerai dan membawa korban ke rumah sakit.
Dalam kejadian itu, Heri menggunakan sebilah parang, menyebabkan Giman mengalami luka sobek sedalam 1,5 cm di bagian kepala. Meski luka yang diderita cukup serius, kedua pihak memutuskan untuk tidak melanjutkan perkara ini ke jalur hukum.
“Keduanya sama-sama saling memaafkan dan tidak melanjutkan kasus ini,” terangnya.
Kedua tunawisma tersebut saling bersalaman memaafkan disertai dengan bukti pernyataan tertulis di Mapolsek Giri, Banyuwangi. (rq)