
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Teka-teki dalang perusakan baliho Cagub Cawagub Jatim Tri Rismaharini dan KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans) di Desa/Kecamatan Sempu, Banyuwangi, Rabu (16/10/2024) lalu akhirnya terungkap. Warga menangkap basah pelaku saat melakukan perusakan tugu patung ular di persimpangan jalan Desa Tegalarum, Senn (28/10/2024) kemarin.
Identitas pelaku adalah Sariyono (55), tercatat sebagai warga Dusun Parastembok, Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu. Diduga pelaku mengidap gangguan kejiwaan atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kepala Dusun Parastembok, Suprapto menyebut, jika warganya tersebut memang mengidap gangguan mental sejak lama. Dari keterangan yang diperoleh, pelaku memang mengakui telah merusak baliho milik paslon.
"Memang benar yang bersangkutan mengaku merusak baliho yang dipasang di jalanan desa Sempu. Ia (pelaku) mengidap gangguan mental sejak lama," ujarnya, kepada BWI24Jam, Selasa (29/10/2024).
Tak hanya milik paslon, baliho pengajian hingga banner sosialisasi turut dicaplok pelaku saat beraksi. Pelaku, lanjut Suprapto, kerap membabat habis alat sosialisasi tersebut.
"Sejak 2021 perilakunya seperti itu. Beberapa kali sudah ditegur akan tetapi tetap diulangi," katanya.
Sariyono memakai sabit ketika merobek-robek banner maupun baliho. Sabit itu tak pernah lepas dari genggamannya. Sisa sobekan dibiarkan begitu saja. Sebagian juga ada yang dibawa dan dimasukkan ke dalam karung.
Suprapto menambahkan, pihak keluarga sejatinya sudah pasrah dengan perilaku nyeleneh Sariyono. Sempat pada tahun 2021 akan dibawa ke Puskesmas Licin.
Menurutnya, niatan itu urung dilakukan karena Sariyono bersedia berhenti melakukan perusakan.
"Sempat kita hendak bawa ke Licin akan tetapi yang bersangkutan mau berhenti. Ternyata tetap saja kambuh kebiasaan itu," ungkapnya.
Sedianya pelaku akan dibawa ke Puskesmas Licin diantar relawan dan perangkat Desa Jambewangi. Sebelumnya, ia diberikan suntikan penenang oleh petugas puskesmas lantaran kondisinya labil.
Sementara, Koordinator Kecamatan Tim Pemenangan Risma - Gus Hans, Endik Setiawan (46), mengaku lega atas tertangkapnya pelaku. Pihaknya tak menyangka jika pelaku mengalami gangguan mental.
"Lega meski sempat Kaget jika ternyata pelaku mengalami gangguan jiwa. Tidak tega tadi pas lihat diberikan suntikan penenang," ujarnya.
Endik mengaku, setelah ini pihaknya tak lagi merasa risau andai akan memasang kembali APK maupun BK di wilayah Sempu. Diharapkan setelah ini tak ada lagi aksi perusakan menyasar baliho ataupun banner milik paslon yang diusungnya.
"Semoga tak terulang kembali. Setelah ini kami akan sampaikan kepada jajaran pengurus di DPC," ujarnya. (ep)