
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali menggemparkan Banyuwangi. Seorang siswi SMA berusia 16 tahun, sebut saja SA, diduga menjadi korban oleh seorang pria berinisial YT, warga Kecamatan Rogojampi.
Menurut pengakuan ayah SA, peristiwa ini berawal saat putrinya diajak ketemuan oleh YT. Sang ayah menyebut putrinya dipaksa untuk minum minuman keras hingga tak sadarkan diri.
"Anak saya awalnya diajak ngopi oleh YT dan disitu anak saya diminumi miras setelah itu anak saya dipaksa berhubungan badan oleh YT," beber ayah AS.
Lebih memprihatinkan lagi, SA juga diperkenalkan kepada perempuan berinisial SLI dan diduga dijual ke pria hidung belang di salah satu hotel di Banyuwangi.
Uang hasil transaksi, sebesar Rp 2 juta, diduga diberikan dari SLI kepada YT. Kemudian YT menyerahkan uang kepada korban.
Ayah SA telah melaporkan kejadian ini ke Polresta Banyuwangi pada Selasa (29/10/2024), dengan nomor laporan polisi : LP/B/321/X/2024/SPKT/POLRESTA BANYUWANGI/POLDA JAWA TIMUR.
Veri Kurniawan dari Komisi Perlindungan Anak Banyuwangi sangat menyayangkan peristiwa bejat ini terjadi Banyuwangi. Ia beserta rombongan dari Dinsos Banyuwangi telah mendatangi keluarga korban AS.
"Tentu akan kita juga laporkan ke atas dan berharap segera ditangani oleh pihak berwajib. Karena persoalan ini ada atensi Kapolri," kata Veri.
Menurut Veri, selain kekerasan seksual, juga ada indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) karena korban masih di bawah umur.
"Selain persetubuhan juga ada dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) apalagi ini korbannya adalah anak dibawah umur yang masih 16 tahun," imbuhnya. (rq)