
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi secara resmi menetapkan dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Paslon yang ditetapkan adalah Ipuk Fiestiandani Azwar Anas – Mujiono, dan Moh. Ali Makki Zaini (Gus Makki) – Ali Ruchi.
Penetapan ini dilakukan dalam acara yang berlangsung pada Minggu (22/09/2024) di Ballroom eL Hotel, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, yang dihadiri oleh Ketua KPU Banyuwangi, Dian Purnawan, bersama beberapa anggotanya, dua Paslon yang telah ditetapkan, serta puluhan perwakilan partai pendukung.
Ketua KPU Banyuwangi, Dian Purnawan, menyatakan bahwa kedua pasangan calon telah memenuhi seluruh syarat untuk maju dalam Pilkada Banyuwangi 2024. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah berperan aktif dalam mendukung berbagai tahapan Pilkada yang telah dilaksanakan.
“Hari ini KPU Banyuwangi menetapkan pasangan calon bupati dan wakil Bupati yang akan berkompetisi pada Pilkada 2024. Harapan kami semoga tahapan-tahapan Pilkada yang telah dilaksanakan ini semua berjalan lancar,” kata Dian.
Dian juga menekankan pentingnya menjaga suasana kondusif di tengah masyarakat menjelang Pilkada serentak yang akan digelar pada November 2024 mendatang. Ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama proses Pilkada.
"Kami berharap proses ini berjalan dengan baik, jujur, dan adil, serta tetap menjaga suasana kondusif di Kabupaten Banyuwangi. Setelah penetapan ini, esok hari kita akan melanjutkan dengan pengundian nomor urut pasangan calon," terangnya.
Sesuai jadwal tahapan, pengundian nomor urut Paslon akan dilakukan pada Senin, 23 September 2024 esok. Seluruh tahapan Pilkada Banyuwangi diharapkan dapat berjalan lancar hingga hari pemilihan 27 November 2024 nanti. (rq)