
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Ribuan massa yang terdiri dari mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Banyuwangi yang bergabung dalam organisasi mahasiswa, dan masyarakat sipil turun ke jalan menyuarakan aspirasi Tolak Revisi UU Pilkada.
Pada Jumat (23/08/2024) siang, massa bergerak dari Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Banyuwangi menuju Kantor KPU Kabupaten Banyuwangi. Kemudian massa bergeser ke DPRD Kabupaten Banyuwangi.
Sejumlah tuntutan massa aksi yang diterima BWI24Jam di antaranya:
1. Tolak revisi RUU pilkada yang dilakukan oleh baleg DPR RI dan kembalikan sesuai Keputusan MK no.60/PUU-XXII/2024 dan no.70/PUU-XXII/2024.
2. Mendesak KPU untuk segera menerbitkan PKPU Mengenai Pilkada 2024 sesuai keputusan MK no.60/PUU-XXII/2024 dan no.70/PUU-XXII/2024.
3. Tegakkan Demokrasi yang subtantif dan tegak lurus secara konstitusi
4. Apabila tuntutan ini tidak dijalankan dengan rasa keadilan yang subtansial, maka kami tegas menolak legitimasi dari kepala daerah yang dihasilkan dari pilkada 2024 yang cacat demokrasi.
Di depan Kantor KPU, massa ditemui oleh Komisioner KPU Banyuwangi, Enot Sugiarto. Mewakili Ketua KPU Banyuwangi, Enot menandatangani kesepakatan tuntutan massa.
"Kami dari Banyuwangi untuk Indonesia, Kami butuh DPRD Banyuwangi mengeluarkan rekomendasi bahwasannya Revisi UU Pilkada itu jangan sampai dilanjutkan," ujar Mamad, salah satu orator.
Massa kemudian bergeser di depan Gedung DPRD Banyuwangi. Berbagai poster dan spanduk dibentangkan, membakar ban, dan terdapat pula aksi teatrikal.
"Saya masyarakat sipil ikut serta bersama teman-teman mahasiswa mengawal putusan MK. Kami di sini bukan tentang 01, 02, 03, bukan 07, 08, 09, tapi kita berkumpul di sini sebagai warga negara Indonesia yang menjaga kedaulatan NKRI," tutur Ira Rahmawati, masyarakat sipil saat berorasi.
Setelah beberapa waktu berorasi di DPRD Banyuwangi, massa aksi ditemui oleh Anggota DPRD Banyuwangi Marifatul Kamila. Massa meminta Ketua DPRD Banyuwangi menemui langsung demonstran.
Marifatul Kamila menyampaikan bahwa "Aspirasi adik-adik mahasiswa, sama dengan kita. Untuk saat ini pimpinan masih belum ada, kita baru dilantik, hanya pimpinan sementara yang terpilih. Kebetulan hari ini beliau ada kegiatan di Surabaya," terang Marifatul.
Hingga Jumat (23/08/2024) sore ini, pukul 16:35 WIB, massa berkumpul di gerbang selatan DPRD Banyuwangi, menunggu jawaban kepastian dari DPRD Banyuwangi. Tak lama kemudian, pihak DPRD memberi tanda tangan dan stempel sebagai bentuk kesepakatan tuntutan massa. Tuntutan tersebut juga dikirimkan ke DPR RI. Sekira pukul 17:00 WIB massa membubarkan diri dengan tertib. (rq)