Terduga Pelaku Curanmor TKP Tegaldlimo Terciduk saat Hendak Menjual di Kabat Banyuwangi

pelaku_terduga_curanmor_di_bwi2024b1.jpg Terciduk di Kecamatan Kabat, Polisi Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti Curanmor dengan TKP di Kecamatan Tegaldlimo

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) dengan TKP di wilayah Kecamatan Tegaldlimo terciduk saat hendak menjual barang curiannya di Dusun Sengkansamak, Desa Macanputih, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, pada Jumat (18/10/2024) malam.


Usai terciduk, pelaku yang mengaku sebagai warga asal Kecamatan Cluring sempat mendapat bogem dari warga sekitar.


Peristiwa ini dibenarkan oleh Kapolsek Kabat AKP Kusmin, bahwa anggota Polsek Kabat telah menyerahkan terduga pelaku dan barang sepeda motor kepada Polsek Tegaldlimo.


"Sudah kita serahkan langsung ke penyidik Polsek Tegaldlimo sekira jam 19:00 WIB untuk dilakukan proses lebih lanjut," kata AKP Kusmin, kepada BWI24Jam.


Barang sepeda motor merek Honda Vario tanpa nopol berserta terduga pelaku inisial DBP (32) kemudian dibawa anggota Polsek Tegaldlimo.


Diduga kuat DBP terkait curanmor yang terjadi pada Jumat (18/10/2024) siang sekira pukul 12:00 WIB dengan TKP di Desa Wringinpitu, Kecamatan Tegaldlimo.


Usut punya usut, pemilik sepeda motor mendapat informasi bahwa motor miliknya hendak dijual kepada seseorang di Dusun Sengkansamak. Lantas pemilik motor kemudian membuntuti dibantu sejumlah warga Dusun Sengkansamak.


Proses tertangkapnya DBP sempat membuat heboh warga sekitar yang langsung mengerumuni DBP. Tak lama kemudian polisi tiba di TKP sembari melerai aksi geram warga. (rq)