
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Jasad terapung yang ditemukan di muara Pantai Parang Ireng masuk kawasan Taman Nasional (TN) Alas Purwo, Dusun Kutorejo, Desa Kalipait, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi, Jumat (20/12/2024) kemarin berjenis kelamin perempuan. Ciri-ciri itu diketahui setelah pemeriksaan luar yang tim dilakukan tim medis RSUD Blambangan.
Lewat hasil visum didapati bahwa kondisi tubuh telah rusak khususnya di bagian wajah. Sehingga sulit dikenali secara luar identitas mayat perempuan tersebut.
"Dari hasil visum luar di dapati bahwa mayat tersebut dengan kondisi rusak bagian wajah dan selangkangan kaki kanan," ujar Kapolsek Tegaldlimo Iptu Sadimun, Sabtu (21/12/2024).
Sadimun menambahkan, pada tubuh korban juga ditemukan gelang warna hitam yang dipakai pada pergelangan tangan kiri. Diperkirakan korban telah meninggal lebih dari lima hari.
"Ditemukan gelang warna hitam di tangan kiri dan menggunakan celana dalam motif bunga warna oranye. Perkiraan mayat tersebut sudah meninggal sekitar 5 hari lebih," terangnya.
"Untuk tinggi badan 160 cm dan usia antara 20 hingga 30 tahun," sambungnya.
Sadimun menjelaskan bahwa jasad perempuan itu pertama kali ditemukan oleh pencari rongsokan yang mengais sampah di seputaran Blok Muara Parang Ireng, masuk Resort Pancur TN Alas Purwo. Penemuan itu kemudian dilaporkan ke petugas jaga.
"Jasad ditemukan mengapung oleh pencari rongsokan yang kemudian dilaporkan ke petugas jaga TN Alas Purwo pada hari Jumat sekitar pukul 13.27 WIB. Mayat tersangkut di pohon samping pesisir daerah Muara Parang Ireng arah Pantai Plengkung masuk Resort Pancur," jelasnya.
Penemuan jasad itu kemudian dilaporkan ke Mapolsek Tegaldlimo. Jasad lalu dibawa ke RSUD Blambangan untuk keperluan visum.
Sementara waktu jasad dititipkan di RSUD Blambangan sembari menanti adanya warga yang keras kehilangan salah satu keluarga dengan ciri-ciri tersebut. Sadimun mengimbau bagi warga yang mengenali ciri-ciri yang sudah dijelaskan agar segera melapor.
"Kami mengimbau bagi warga yang kehilangan salah satu keluarga dengan ciri-ciri yang sudah dijelaskan agar segera melapor," tandasnya. (ep)