Curiga Pria Asing Intip Rumah, Warga Genteng Wetan Lapor 110, Polisi Langsung Datang

1ade.jpg Polisi Mendatangi Lokasi Kejadian di Desa Genteng Wetan (Foto: Polsek Genteng/BWI24Jam)

BWI24JAM.CO.ID, BANYUWANGI - Seorang warga Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, dibuat waswas setelah mendapati seorang pria tak dikenal membuka pagar rumah dan mengintip ke arah dalam. Merasa situasi tersebut mencurigakan, warga itu langsung menghubungi layanan Call Center 110 Polri.


Laporan tersebut diterima jajaran Polsek Genteng pada Minggu (19/07/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Tak berselang lama, petugas gabungan dari fungsi Reskrim, SPKT, dan Piket Lantas langsung mendatangi lokasi yang berada di depan SMK Muhammadiyah 1 Genteng.


Pelapor diketahui bernama Sinta Wibowo Putri (18) , warga Dusun Resomulyo, Desa Genteng Wetan. Ia mengaku melihat seorang pria mengenakan jaket cokelat membuka pintu pagar rumahnya dan mengintip ke dalam pekarangan sehingga membuatnya khawatir akan terjadi tindak kriminal.


Kapolsek Genteng Kompol Khoirul Anwar melalui Kanit Reskrim Ipda Sudjarwadi Putra mengatakan, pihaknya langsung merespons laporan tersebut begitu diterima melalui layanan darurat 110.


"Begitu laporan kami terima, personel langsung kami kerahkan menuju lokasi. Kami ingin memastikan kondisi pelapor aman sekaligus mengecek apakah benar terjadi tindak pidana atau hanya dugaan gangguan keamanan," kata Sudjarwadi, Selasa (21/7/2026).


Menurut Sudjarwadi, tim yang dipimpinnya tiba di lokasi sekitar pukul 22.10 WIB atau sekitar 10 menit setelah laporan diterima. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pengecekan di sekitar rumah pelapor.


"Kami melakukan pemeriksaan menyeluruh di lokasi kejadian. Hasilnya, pagar rumah sudah dalam keadaan tertutup kembali dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda pencurian maupun kehilangan barang milik pelapor," ujarnya.


Selain memeriksa rumah pelapor, petugas juga melakukan penyisiran di sekitar lingkungan untuk memastikan tidak ada orang mencurigakan yang masih berada di kawasan tersebut.


"Meskipun tidak ditemukan tindak pidana, kami tetap melakukan patroli dan penyisiran di sekitar lokasi sebagai langkah antisipasi agar masyarakat merasa aman," imbuhnya.


Sudjarwadi mengapresiasi langkah cepat masyarakat yang memanfaatkan layanan Call Center 110 ketika menemukan situasi yang dinilai mencurigakan. Menurutnya, laporan dini sangat membantu kepolisian dalam mencegah potensi gangguan keamanan.


"Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila melihat aktivitas yang mencurigakan. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secepat mungkin sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak awal," jelasnya.


Ia menambahkan, menjaga keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama antara kepolisian dan masyarakat.


"Peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan. Jika ada kejadian yang mencurigakan, segera laporkan kepada kami. Semakin cepat informasi diterima, semakin cepat pula tindakan yang bisa dilakukan petugas di lapangan," pungkasnya.


Usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan pelapor, dan mendokumentasikan situasi di lokasi, personel Polsek Genteng kembali melanjutkan patroli rutin di wilayah Kecamatan Genteng guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. (ep)