
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Ir. HM. Nasim Khan melakukan kunjungan reses berkoordinasi dan silaturrahmi dengan Forum Komunikasi Kemitraan BUMN (FKK BUMN) Banyuwangi.
Anggota Komisi VI DPR-RI F-PKB yang akrab disapa Bang Nasim melakukan kegiatan di Lantai III Kantor BRI cabang Banyuwangi pada hari Jum'at (05/05/2023) kemarin.
"Selain berkoordinasi dan silaturrahmi, topik pembahasan terkait dengan penyaluran CSR harus benar-benar tepat sasaran,"kata Nasim.
Semantara itu, Nasim menrangkan kegiatan ini digelar sesuai dengan tugas dan fungsi komisi VI mitra BUMN berkewajiban untuk melakukan pengawasan,legislasi, dan alokasi perencanaan anggaran.
"Komisi VI DPR RI merupakan satu dari 11 (sebelas) Komisi yang ada di DPR RI yang berdasarkan Keputusan Rapat Paripurna DPR RI tanggal 29 November tahun 2019,"bebernya.
Komisi VI mempunyai ruang lingkup tugas di bidang seperti Perdagangan, Koperasi UKM, BUMN, Investasi dan Standarisasi Nasional.
Nasim menegaskan, tentang penyaluran CSR ini menjadi salah satu ujung tombak sebagai perusahaan dibawah nauangan pihak kementerian BUMN. salah satunya yakni pihak perbankan yang tergabung Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).
Lanjut Nasim, "Alokasi anggaran CSR untuk diberikan kepada masyarakat, "imbuhnya.
Peserta yang hadir dalam kegiatan, seperti pimpinan Bank Himbara, Manager PTPN XII Banyuwangi, Pimpinan PLN, Pimpinan Partamina Tanjung wangi dan pimpinan Pegadaian , ADM Perhutani, PNM, Perum Bulog, AP II Blimbingsari , PT. Kereta Api Indonesia Daop IX , INKA serta mitra BUMN.
"Peserta juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, masukan dan harapan yang nantinya akan kami sampaikan kepada pimpinan,"kata dia.
Tapi, Nasim juga menegaskan kepada semua pihak pimpinan Bank Himbarah diminta untuk memberikaan Fasilitas kepada masyarakat salah satunya yakni pembiayaan pemodalan atau (peminjaman modal) untuk petani hutan dan perkebunan.
"Permodalan bentuk pinjaman agar dapat digunakan oleh para pekerja, petani hutan maupun perkebunan membuka usaha (UMKM)," tutur anggota Komisi VI dapil Jatim III.
Diharapkan dengan adanya Forum Komunikasi Kemitraan BUMN FKKBUMN yang menjadi mitra Komisi VI DPR RI dari bahan hasil koordinasi tingkat bawah (Daerah) nantinya akan menjadi sebuah pembahasan tingkat pusat.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh mitra BUMN yang telah hadir dalam kegiatan reses ini,” ujar Nasim Khan.
Nasim Khan mengatakan bahwa dirinya sengaja membentuk wadah yakni forum Komunikasi Kemitraan BUMN yang tersebar 3 wilayah yakni Kabupaten Banyuwangi, Bondowoso dan Situbondo.
“Dibentuknya Forum Komunikasi Kemitraan BUMN untuk menjalin silaturrahmi dan untuk menyerap aspirasi saya. Forum Komunikasi Kemitraan BUMN, hanya ada di daerah pemilihan saya Jatim III,” tutur Nasim Khan.
Pastinya, untuk pengawasan akan lebih mudah untuk dilakukan. Apalagi dengan adanya FKKBUMN selain tempat diskusi juga menemukan sebuah solusi termasuk juga persoalan yang terjadi di Masyarakat.
Ir. H.M.Nasim Khan Komisi VI DPR-RI Frak PKB Dapil Jatim III
"Untuk itu, tidak sembarangan CSR yang disalurkan tepat jika ditemukan kecurangan oknum sengaja memanfaatkan dana CSR untuk kepentingan pribadi, saya langsung menindak tegas dan melaporkan kepada pimpinan," tegas Putra kelahiran kota Situbondo itu.
Sudah jelas, CSR Pasal 1 Nomor 3 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (selanjutnya disebut UU PT) tampaknya menggunakan istilah Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebagai terjemahan dari istilah Corporate Social Responsibility (CSR) untuk konteks perusahaan dalam masyarakat Indonesia.
"Pada bab V Pasal 74 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) mengatur mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan, Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dan/atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan,"tutupnya.