Foto Taufiq Qurrohman
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Konferensi Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Banyuwangi yang dijadwalkan berlangsung pada 7 Januari 2026 tidak bisa dipandang sebagai agenda rutin organisasi semata. Ia hadir dalam konteks yang tidak sederhana: konflik dan dualisme kepemimpinan di tingkat pusat, yang hingga kini masih menyisakan ketegangan terbuka di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Situasi ini secara langsung maupun tidak telah memengaruhi dinamika struktural NU hingga ke daerah, termasuk di Banyuwangi.
Dalam kondisi normal, konferensi cabang adalah ruang konsolidasi, evaluasi kinerja, dan peneguhan arah gerak organisasi. Namun dalam iklim konflik seperti sekarang, konferensi justru berpotensi menjadi arena tarik-menarik kepentingan, fragmentasi loyalitas, bahkan sekadar legitimasi administratif bagi kekuasaan struktural tertentu. Pertanyaannya kemudian: apa yang realistis dan substansial bisa diharapkan dari Konferensi NU Banyuwangi kali ini?
Selama dua tahun terakhir, organisasi ini tampak kehilangan kompas kepemimpinan. Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Banyuwangi seolah bergerak tanpa agenda strategis yang terumuskan secara jelas, lebih sibuk merawat harmoni semu dengan struktur di atasnya ketimbang membaca dan merespons kebutuhan riil jam’iyah dan jamaah di tingkat akar rumput. Orientasi organisasi cenderung bersifat administratif dan reaktif, bukan transformatif. Dalam situasi semacam ini, PCNU berisiko tereduksi menjadi lembaga pengekor—patuh secara struktural, tetapi miskin gagasan, inisiatif, dan keberanian moral untuk mengambil posisi kritis atas persoalan umat.
Fenomena tersebut tidak bisa dilepaskan dari kultur feodalisme struktural yang masih kuat di tubuh NU. Ketika konflik di pusat terjadi, cabang-cabang di daerah sering kali diposisikan sebagai perpanjangan tangan, bukan sebagai entitas otonom yang memiliki hak moral dan organisatoris untuk bersikap kritis. Akibatnya, ruang ijtihad organisasi di tingkat lokal menyempit, dan NU sebagai kekuatan sosial-keagamaan kehilangan daya dobraknya dalam merespons persoalan umat.
Padahal, Banyuwangi menyimpan kompleksitas sosial yang jauh lebih dalam dan bersifat struktural. Konflik agraria di Desa Pakel yang terus berkepanjangan, aktivitas pertambangan tumpang pitu yang terus meluas memperlihatkan bagaimana eksploitasi sumber daya alam—atas nama investasi dan pertumbuhan ekonomi—kerap mengabaikan prinsip keadilan sosial serta hak-hak warga lokal atas tanah dan ruang hidupnya. Ketegangan antara masyarakat dan korporasi, praktik kriminalisasi warga yang mempertahankan lahannya, hingga pembiaran terhadap kerusakan ekologis menjadi penanda bahwa arah pembangunan di Banyuwangi tidak selalu sejalan dengan perlindungan rakyat. Pada saat yang sama, kerentanan pekerja migran—yang selama ini menjadi penopang penting ekonomi daerah—masih berlangsung tanpa sistem perlindungan yang memadai.
Dalam lanskap problematik semacam ini, NU semestinya tampil sebagai aktor moral dan sosial yang progresif: berani bersuara, berpihak pada keadilan ekologis dan agraria, serta menjadi penyangga etika publik di tengah relasi kuasa yang timpang. Namun, dalam satu – dua tahun terakhir, peran strategis tersebut nyaris tak terdengar dari PCNU Banyuwangi, yang justru tampak absen ketika umat berhadapan langsung dengan ketidakadilan struktural. Karena itu, Konferensi NU Banyuwangi seharusnya menjadi momentum koreksi total atas kondisi ini. Yang paling mendesak bukan sekadar pergantian figur ketua, melainkan pembaruan orientasi organisasi. NU Banyuwangi perlu menegaskan kembali posisinya: apakah akan berdiri sebagai jam’iyah yang mandiri, kritis, dan berpihak pada kepentingan warga nahdliyin, atau terus terjebak dalam politik loyalitas struktural yang membungkam nalar kritis.
Di tengah dualisme PBNU, sikap PCNU Banyuwangi justru diuji. Bersikap netral secara kritis—bukan netral pasif—adalah pilihan paling rasional dan bermartabat. Netralitas ini berarti tidak terseret dalam konflik elite, tetapi tetap menjaga independensi organisasi, menjalankan program keumatan, dan memastikan NU hadir nyata di tengah problem sosial masyarakat Banyuwangi.
Lebih jauh, konferensi ini juga menjadi ujian kedewasaan demokrasi internal NU. Apakah prosesnya akan berlangsung terbuka, partisipatif, dan berlandaskan musyawarah, atau justru dikendalikan oleh skenario elit yang telah disiapkan jauh hari. NU akan kehilangan legitimasi moralnya jika proses internalnya sendiri jauh dari nilai-nilai keadilan, transparansi, dan akhlakul karimah yang selalu dikhotbahkan.
Harapan publik terhadap NU Banyuwangi sejatinya sederhana namun fundamental: hadir sebagai penuntun moral, penjaga nilai, dan pembela kepentingan umat. Dalam konteks Banyuwangi hari ini, NU dituntut tidak hanya fasih berbicara soal tradisi dan amaliah, tetapi juga berani bersikap atas ketidakadilan struktural yang dialami warganya.
Jika Konferensi NU Banyuwangi 7 Januari 2026 hanya menghasilkan kepengurusan baru tanpa pembaruan visi dan keberanian sikap, maka NU akan semakin menjauh dari denyut persoalan umat. Namun jika konferensi ini mampu melahirkan kepemimpinan yang berani, mandiri, dan berpijak pada realitas sosial, maka di tengah konflik dan dualisme PBNU sekalipun, NU Banyuwangi masih memiliki harapan untuk kembali menemukan arah dan menjaga marwahnya sebagai organisasi keagamaan yang berpijak pada nilai-nilai kemanusiaan. (*)
*Taufiq Qurrohman, Advokat & Kader Muda NU

