BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Tuberculosis (TBC) merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh Mycobacterium tuberculosis yang dapat menyerang siapa saja, dari kalangan mana pun, baik anak-anak maupun orang dewasa.
Indonesia berkomitmen untuk melakukan percepatan bebas tuberkulosis pada tahun 2023. Untuk itu, Kementerian Kesehatan bersama Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) meluncurkan program Bersama Menuju Eliminasi dan Bebas dari TB (USAID BEBAS TB).
Hal ini guna mendukung percepatan bebas tuberculosis di Kabupaten Banyuwangi dan menindak lanjuti keputusan Bupati Banyuwangi tentang Tim Percepatan Penanggulangan Tuberculosis di Kabupaten Banyuwangi.
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyuwangi menggelar penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara puskesmas dengan Klinik se-Banyuwangi dalam penanganan pasien TBC.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Sekkab Banyuwangi, Mujiono, pada Jumat (13/09/2024). Momen ini diharapkan sebagai salah satu pengingat pentingnya kolaborasi serta sinergi dalam penanganan TBC di Banyuwangi.
Ketua Panitia Penyelenggaran, dr.Edi Hermanto mengatakan, pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dilakukan 40 klinik pratama dari 48 klinik pratama di Banyuwangi.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Amir Hidayat menambahkan bahwa "Pelaksanaan penandatangan kerja sama ini merupakan penguatan kerja sama jejaring antara klinik, puskesmas dan Rumah Sakit yang ada di Kabupaten Banyuwangi," terang Amir.
Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Rumah Sakit se-Banyuwangi, Kepala Puskesmas, dan Pimpinan Klinik Pratama se-Banyuwangi. Puskesmas melakukan penandatanganan kerjsama.
Seperti yang dilakukan antara Puskesmas Jajag dengan Direktur Klinik Al Hikmah, Puskesmas Gitik dengan Penanggung Jawab Klinik dr. Didik Sulasmono dan Puskesmas Singojuruh dengan Penanggung Jawab Klinik Alasmalang. (*)