BWI24JAM,BANYUWANGI. - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi berhasil menciduk pelaku tindak eksibisionis dimuka umum. Pria yang diketahui berinisial ABS (42) itu mempertontonkan alat vitalnya di depan seorang gadis RM (18) di Taman Sritanjung, Banyuwangi ditangkap di Tabanan, Bali. Minggu (17/07/2022).
Hal itu dibenarkan Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa, saat press release di Mapolresta Banyuwangi.
"Usai mendapatkan laporan kita langsung bergerak memeriksa saksi, dan mengumpulkan alat bukti. ABS berhasil kita amankan di kediaman kerabatnya di daerah Tabanan," ujar Deddy, Minggu siang (17/07/2022).
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa, Saat gelar Preesconferance di depan ruangan Satreskrim Polresta Banyuwangi.
Polisi melakukan penangkapan ABS (42) di daerah Tabanan, Bali, dan kemudian tersangka dibawa ke Mapolresta Banyuwangi untuk proses lebih lanjut.
"Perjalanan penjemputan Pelaku kemarin malam, dan pagi tadi ABS yang berdomisili di Kalipuro ini berhasil diamankan. Setelah berhasil ditracking keberadaannya," kata Deddy.
Sebelumnya, pada hari Jumat (15/07/2022), gadis RM (18) melaporkan kejadian ini usai video aksi eksibisionis yang direkamnya viral di media sosial. Dia didampingi oleh Penasehat Hukum BWI24Jam datang ke Polresta Banyuwangi.
Gadis asal Kecamatan Giri yang berstatus pelajar tersebut merasa geram dengan aksi seorang pria yang dalam video memakai baju merah kombinasi putih dan celana pendek sambil duduk diatas motornya. Bagaimana tidak geram, dirinya mengalami lebih dari satu kali.
"Saya merasa terintimidasi, apalagi pengalaman seperti ini terjadi berkali-kali menimpa saya, orangnya pun dengan ciri-ciri yang sama, namun baru saat ini saja saya berkesempatan ambil handphone dan memvideo aksi si pria itu,” ungkap RM.