Polsek Pesanggaran Ungkap Dua Kasus Pencurian dengan Satu Orang Pelaku

20240401_164307.jpg Barang Bukti yang Diamankan Polisi dari Pelaku

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Polsek Pesanggaran - Polresta Banyuwangi mengungkap dua kasus pencurian dengan satu orang pelaku.


Pelaku berinisial WY (34), warga Desa Buluagung, Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi.


Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Pesanggaran AKP Lita Kurniawan bahwa TKP pencurian terjadi di wilayah hukumnya.


"Kasus pertama terjadi pada 20 Maret 2024 lalu di ruang kepala sekolah SDN 2 Sumbermulyo Pesanggaran," ujar Kapolsek, pada Senin (01/04/2024).


Pelaku saat itu melancarkan aksinya pada tengah malam dengan cara menjebol plafon dan mengacak-acak ruangan kepsek.


Pagi harinya, kepala sekolah mendapati kondisi ruangan berantakan dan kaca etalase pecah. Serta hilangnya sebuah buah laptop warna abu-abu dan chargernya.


"Mendapati barangnya sudah hilang, korban kemudian melaporkan hal ini ke Polsek Pesanggaran," jelasnya.


Selanjutnya, kasus kedua terjadi pada 26 Maret 2024 dengan korban seorang pria yang sedang menjala ikan di Laut Lampon, Desa Ringinsari, Kecamatan Pesanggaran.


Korban kehilangan sebuah sepeda motor Honda Supra Vit warna hitam yang sedang diparkir di pinggir pantai.


Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,6 juta dan langsung melaporkannya ke Polsek Pesanggaran.


Dari laporan tersebut, polisi mendatangi TKP serta memeriksa saksi-saksi. Hingga kemudian didapat satu orang pelaku inisial WY.


"Kami telah melakukan penangkapan dan pelaku telah diamankan di Mapolsek beserta barang buktinya," pungkasnya.


Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. (rq)