
BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Anggota Bareskrim Polri disebut mengamankan sejumlah barang bukti saat menangkap BAG (25), seorang guru honorer yang diduga meretas situs Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Penangkapan dilakukan di Dusun Mulyorejo, Desa Wringinrejo, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi pada Rabu (11/09/2024) lalu.
Kepala Dusun Mulyorejo, Agus Salim (54), yang turut menyaksikan proses penggeledahan, mengungkapkan bahwa polisi menyita beberapa barang dari rumah tersangka.
Di antaranya adalah tas, laptop, uang tunai, dan dua telepon genggam. “Saat penggeledahan, petugas membawa tas, laptop, uang tunai, dan HP,” ujar Agus, pada Rabu (25/09/2024).
Mengenai uang yang disita, menurut sepengetahuan Agus, jumlahnya sekitar Rp1,5 juta. Sementara untuk telepon seluler ada dua yang diamankan.
Selain itu, polisi juga menyita kendaraan bermotor yang sehari-hari digunakan BAG untuk mengajar. “Motor itu yang sering dipakai BAG tiap harinya. Biasanya kalau ngajar kan lewat depan rumah saya, dengan motor itu yang kemarin ikut dibawa petugas,” jelasnya.
Agus menuturkan, saat proses penangkapan, BAG tampak gugup. Ia mengaku kaget bahwa tetangganya tersebut terlibat dalam kasus peretasan.
"Polisi meminta izin sebelum mendatangi rumah BAG. Kemudian saya hanya mendampingi petugas saat proses penggeledahan," imbuhnya.
Sebelumnya, BAG ditangkap karena diduga mencuri data BKN dan menjualnya di pasar gelap (dark web). Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, Dirtipidsiber Bareskrim Polri, menyebut bahwa tersangka memanfaatkan akun salah satu pegawai BKN untuk mengakses situs Satu Data ASN BKN dan mengunduh data sebesar 6,3 GB.
"Tersangka mendapatkan keuntungan sejumlah 8.000 dolar AS dari hasil penjualan data-data tersebut," kata Brigjen Pol Himawan Bayu Aji.
Data tersebut kemudian dijual di situs breachforums. Selain data BKN, BAG juga menyebarkan data dari 40 sistem elektronik lainnya, yaitu milik salah satu universitas di Amerika Serikat dan perusahaan swasta di Taiwan, Hongkong, Belgia, Inggris, Thailand, Afrika Selatan dan India. (*)