Sebuah Rumah di Genteng Banyuwangi Digerebek Bareskrim Polri, Dikabarkan Puluhan WNA Diamankan

garis_polisi_di_rumah_yang_ada_di_genteng_bwi_2024.jpg Garis Polisi Terpasang di Pagar Sebuah Rumah yang Berada di Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi

BWI24JAM.CO.ID, Banyuwangi - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dari Mabes Polri dikabarkan telah melakukan penggerebekan dan penggeledahan di sebuah rumah di Jalan Gajah Mada, Dusun Sawahan, Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi.


Dalam aksi tersebut, tim yang datang dari Markas Besar (Mabes) Polri berhasil mengamankan sebanyak 20 Warga Negara Asing (WNA). Terdiri dari 16 pria dan 4 wanita.


Kepala Dusun (Kadus) Sawahan, Arif Rahman Hakim yang saat itu diminta mendampingi polisi untuk menyaksikan, selaku pemangku wilayah membenarkan kabar ini.


Arif menyatakan bahwa penggerebekan dilakukan pada tanggal Rabu, 26 Juni 2024, sekitar pukul 18:15 WIB, dan proses penggeledahan berlangsung hingga pukul 19:30 WIB.


"Di dalam rumah kalau gak salah ada 16 pria dan 4 wanita, semuanya WNA. Mereka langsung dibawa oleh polisi menggunakan bus," ujar Arif saat dikonfirmasi awak media, pada Jumat (28/06/2024).


Arif mengaku tidak mengetahui alasan di balik penggerebekan tersebut. "Saya tidak diberitahu masalah apa yang menyebabkan penggerebekan ini. Saya hanya diminta untuk menyaksikan," ungkapnya.


Ia juga menggambarkan kondisi rumah yang digerebek. Lokasinya berada di kawasan Pasar Genteng dan tertutup rapat dengan pagar tinggi. Aktivitas di dalam rumah tersebut tidak diketahui oleh warga sekitar.


“Lokasinya memang tertutup, dan dipagar besar. Keluar masuknya orang itu kami juga tidak tahu. Jangankan saya, warga di sebelah rumah yang digerebek itu juga tidak tahu keluar masuknya kendaraan,” terangnya.


Arif juga menyebut bahwa dirinya tidak mengetahui adanya WNA yang bermukim di rumah tersebut hingga penggerebekan terjadi. Selama menjabat sebagai Kepala Dusun, Arif mengaku belum pernah bertemu dengan pemilik rumah yang menampung 20 WNA tersebut.


“Pemilik rumah ini sempat ditanya oleh polisi. Tiga tahun lalu saya sempat mau memberikan DPT, tapi saya belum dapat info, itu punya siapa,” ujarnya.


Sampai saat ini, lokasi rumah yang digerebek masih diberi garis polisi. Awak media sampai berita ini dirilis telah berusaha menghubungi pihak kepolisian, namun Polresta Banyuwangi belum memberikan keterangan terkait penangkapan WNA tersebut. (*)