
BWI24JAM, BANYUWANGI. - Puluhan pengelola dan pemilik tambang galian c dipanggil Pemkab Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (26/12/2022).
Mereka dipanggil setelah adanya protes dari pemilik maupun pekerja yang menggantungkan hidupnya dari tambang galian yang telah ditutup.
Namun puluhan pengelola tambang itu tidak ditemui oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar. Melainkan oleh Asisten Bidang Perekonomian Pemkab, Dwi Yanto.
Dalam audensi itu, Dwi menyebut bahwa aksi penertiban tambang yang diduga ilegal tersebut sudah sesuai dengan regulasi.
Menurutnya, operasional tambang pasir harus diberikan tindakan, salah satunya diberhentikan sementara sebelum mengantongi perizinan lengkap.
"Kami sudah sepakat kami akan mendampingi perizinannya. Ternyata (hasil hearing) ada yang menuntut untuk dibuka besok," ujar Dwi.
Terkait tuntutan itu, Pemkab Banyuwangi, kata Dwi, akan memetakan terlebih dahulu sampai mana proses perizinannya.
Pihaknya juga akan menyampaikan kepada Tim Terpadu agar segera dirapatkan.
"Menunggu keputusan pimpinan dalam hal ini Tim Terpadu. Nah kami tidak dalam kapasitas itu. Kapasitas kami selaku Pemda adalah mendampingi track perizinan sampai selesai," ucapnya.
Diketahui, Tim Terpadu merupakan petugas yang dibentuk oleh pemerintah daerah yang terdiri dari Pemkab Banyuwangi beranggotakan TNI, POLRI dan beberapa instansi terkait.
Sementara itu Ketua Komunitas Angkutan dan Material Banyuwangi (Koral Wangi), Jose Rudy, menyebut jika Pemkab Banyuwangi tak serius menangani perizinan soal tambang pasir.
"Pemkab pernah mengeluarkan komitmen kepada pemilik tambang akan mendampingi pengurusan perizinan hingga tuntas, tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut," ungkap Rudy.
Pihaknya juga menyayangkan aksi Tim Terpadu, yang tiba-tiba melakukan penertiban dengan menutup sementara tambang galian c tanpa koordinasi.
Padahal menurut Rudy, pihak pengelola dan pemilik tambang sudah dalam proses tahapan pengajuan perizinan.
"Kami mewakili para pengelola tambang yang ditutup beberapa waktu lalu. Pemerintah ini tidak memikirkan konflik sosial di masyarakat, ribuan sopir banyak yang nganggur," tegas Rudy.
"Apalagi Pemkab Banyuwangi seringkali mengambil bahan material dari luar kota. Yang juga belum tahu apakah itu legal atau tidak. Padahal di Banyuwangi kan tersedia," imbuhnya.
Rudy menyebut jika tambang-tambang pasir di Banyuwangi ditutup dan dilarang beroperasi, maka akan menganggu dan menghambat laju ekonomi pembangunan di kota Gandrung.
"Tentu ekonomi pembangunan di Banyuwangi akan terhambat," tegasnya.
Karena dinilai tidak ada solusi kongkrit dari Pemkab Banyuwangi, Rudy bersama para pemilik dan pengelola tambang mengancam akan turun aksi.
"Apabila tambang tidak segera dibuka kembali dan perizinan tambang tidak berjalan, kami akan turun jalan," ujarnya.
"Apa yang dijanjikan pemerintah daerah terhadap percepatan perizinan tambang galian c akan kita tagih!," pungkas Jose Rudy (*)